Saturday, September 29, 2018

Seri Investasi (2): Deposito

Sobat NET, ada berbagai macam tipe-tipe investasi. Semuanya memiliki prinsip yang sama, yakni high risk, high return dan sebaliknya. Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai jenis investasi yang dengan tingkat resiko yang sangat rendah, yakni deposito.

Deposito merupakan salah satu fitur yang dimiliki oleh Bank, dimana nasabah harus menyetor sejumlah uang dan menyimpannya selama waktu yang telah ditentukan sebelumnya, dalam hal ini disebut dengan tenor. Biasanya dalam hitungan bulan. Jika nasabah mengambil simpanan deposito tersebut sebelum jatuh tempo, maka nasabah akan memperoleh pinalti. Biasanya, pinalti ini bisa berupa bunga simpanan deposito menjadi hangus. 

Deposito ini low risk karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memiliki tingkat suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Untuk mengetahui tingkat suku bunga pada Bank-Bank yang ada di Indonesia, bisa dilihat pada link berikut.

Darimana Bank-Bank tersebut memberikan besaran nilai suku bunga untuk deposito? Salah satunya adalah berdasar kebijakan pemerintah Indonesia melalui suku bunga acuan. Ini adalah salah satu langkah untuk mengontrol tingkat pertumbuhan ekonomi. Lebih jauh lagi, akan kita temukan salah satu istilah yang sering dikaitkan dengan keadaan ekonomi suatu negara, yakni "inflasi".

Inflasi adalah menurunnya tingkat mata uang atau naiknya harga barang. Jika pada tahun 2008, misalkan, dengan uang 10 ribu kita bisa mendapatkan 1 kg telur. Maka, jika terjadi inflasi pada tahun selanjutnya, dengan jumlah uang yang sama kita hanya mendapatkan jumlah telur yang lebih sedikit.

Inflasi ini menurut penulis sangatlah berkaitan dengan deposito. Mari kita lihat gambar dibawah:


Pada gambar diatas, terlihat pertumbuhan dari bermacam jenis investasi beserta tabel inflasi dari Badan Pusat Statistik mulai dari tahun 2006 hingga 2016. Untuk deposito bisa diketahui bahwa nilai rata-rata pertumbuhannya pertahun adalah sebesar 6.91%. Sebagaimana diketahui, deposito memiliki pajak penghasilan sebesar 20%. Maka nilai bersih dari pertumbuhan investasi deposito adalah sebesar 5.528%. Hal ini masih lebih rendah dari tingkat inflasi.

Kita juga bisa mengambil contoh yang lain, misalnya data Inflasi vs Suku Bunga yang ada di Amerika, melalui gambar dibawah:

  
Bisa diketahui, laju inflasi di Amerika, meskipun naik-turun, namun pada banyak waktu selalu berada diatas dari suku bunga FED.

Maka, sangatlah aman untuk kita bilang, bahwa uang kita sebenarnya tidak tumbuh meskipun kita simpan dalam bentuk deposito karena bisa jadi termakan oleh inflasi. Hal ini bisa terjadi, karena pemerintah menginginkan kita agar bisa menghabiskan uang lebih banyak lagi agar pertumbuhan ekonomi terus terjaga. Jika pertumbuhan ekonomi selalu positif, maka pemerintah bisa membayar utang yang dipinjam atau bisa menarik minat investor untuk turut berinvestasi. Inilah bisa dikatakan salah satu tujuan agar bunga deposito nilainya selalu lebih rendah daripada tingkat inflasi  

Pada bagian selanjutnya, akan dibahas jenis investasi lain dengan rate bunga yang lebih tinggi daripada deposito yakni reksadana.

Keep Stay Tuned

Tuesday, September 4, 2018

Seri Investasi (1): Fintech dan Kemudahan Investasi dengan Budget Kecil

Sobat NET, kemajuan dalam bidang teknologi tak pelak memiliki pengaruh terhadap berbagai bidang kehidupan, khususnya yang akan dibahas dalam blog ini adalah dalam bidang finansial. Ketika perusahaan Start-Up yang mengandalkan teknologi bermunculan, kita mengenal satu industri baru yang dikenal dengan fintech. 

Ilustrasi Fintech
Fintech merupakan kepanjangan financial technology. Artinya, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan yang mengandalkan teknologi. Secara umum, mereka menggunakan platform aplikasi Smartphone yang bisa diakses oleh setiap orang. Berbeda dengan MarketPlace, dimana perusahaan ini bergerak dalam bidang jual-beli barang ataupun jasa secara online, fintech layaknya sebuah Bank, mereka bisa melakukan berbagai macam aktivitas finansial. seperti menabung, menerbitkan alat pembayaran berbentuk e-wallet, memberikan fasilitas kredit, berinvestasi dan lain sebagainya. Tentu semua itu bisa dilakukan secara online, kapan saja dan dimana saja. Hal inilah yang membedakannya dengan finansial service seperti Bank, yang sifatnya masih tradisional. Meskipun demikian, Bank-Bank konvensional pun, juga tak mau kalah, dengan meluncurkan berbagai macam aplikasi untuk ikut bersaing dengan fintech ataupun malah menjalin kerjasama.

OJK sebagai pengawas Fintech
Sudah banyak sekali fintech yang ada di Indonesia. Fintech-fintech yang tergabung dalam asosiasi fintech Indonesia bisa diakses disini. Untuk menjamin keamanan dalam bertransaksi, maka pastikan fintech yang kita ikuti terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini untuk menghindari dana yang kita setorkan disalahgunakan oleh pihak ketiga.

Perlu diketahui, antara satu fintech dengan fintech yang lainnya bisa menawarkan layanan yang berbeda. Contohnya: ada yang khusus menawarkan investasi saja, ada yang menyediakan alat pembayaran e-wallet, maupun fintech yang cuma memberikan layanan berupa pinjaman. 

Pada blog kita ini, Sobat NET akan saya ajak untuk mendalami fintech-fintech yang bisa digunakan untuk berinvestasi. Kelebihannya adalah dengan menggunakan fintech, investasi bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Selain itu, bisa dilakukan dengan dana yang relatif terbatas. Tentu saja, semua ini merupakan dampak daripada perkembangan teknologi. 

Kita akan bahas lebih lanjut lagi mengenai fintech ini dalam "Seri Investasi" di posting berikutnya.

Popular Posts