Tuesday, August 16, 2022

Istilah (Manipulasi) Transaksi Jual-Beli di Pasar Saham

a) Perdagangan Terselubung adalah perdagangan/transaksi jual beli saham yang disamarkan/ditutupi oleh individu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum,

b) Perdagangan Semu adalah transaksi yang terjadi antara pihak pembeli dan penjual yang tidak menimbulkan perubahan kepemilikan dan/atau manfaatnya (beneficiary of ownership) atas transaksi saham dengan tujuan untuk membentuk harga naik, turun, atau tetap dengan memberi kesan seolah-olah harga terbentuk melalui transaksi yang wajar

c) Transaksi Crossing Saham adalah transaksi negosiasi yang merupakan kesepakatan antara 2 (dua) pihak yang difasilitasi oleh satu Anggota Bursa atau Broker yang sama, karena para pihak yang bersepakat tersebut merupakan nasabah dari Anggota Bursa atau broker yang sama tersebut.

d) Manipulasi Harga/Pasar adalah aktivitas satu atau beberapa pihak untuk menciptakan harga pasar yang semu (artificial), dengan tujuan untuk menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar atau harga Efek di Bursa Efek.

e) Insider Trading adalah suatu praktik ilegal dalam dunia investasi, di mana seorang investor mendapat suatu informasi yang pasti perihal peluang keuntungan dalam transaksi jual beli saham.

f) Pre-Arranged Trading adalah transaksi di pasar Reguler yang terjadi melalui pemasangan order beli dan jual pada rentang waktu yang hampir bersamaan yang terjadi karena adanya perjanjian antara pembeli dan penjual sebelumnya dengan tujuan untuk membentuk harga (naik, turun atau tetap) atau kepentingan lainnya baik di dalam maupun di luar bursa.

g) Alternate Trading adalah Transaksi dari sekelompok pihak tertentu dengan peran sebagai pembeli dan penjual secara bergantian serta dilakukan dengan volume yang berkesan wajar dengan tujuan untuk memberi kesan bahwa suatu efek aktif diperdagangkan.

h) Creating fake Demand/Supply adalah adanya 1 (satu) atau lebih pihak tertentu melakukan pemasangan order beli/jual pada level harga terbaik, tetapi jika order beli/jual yang dipasang sudah mencapai best price maka order tersebut di-delete atau di-amend (baik dalam jumlahnya dan/atau diturunkan level harganya) secara berulang kali dengan tujuan untuk memberi kesan kepada pasar seolah-olah terdapat demand/supply yang tinggi sehingga pasar terpengaruh untuk membeli/menjual

i) Layering adalah memasukkan banyak order di berbagai level harga dengan tujuan untuk memberi kesan kepada pasar seolah-olah terdapat demand/supply yang tinggi sehingga pasar terpengaruh untuk membeli/menjual

j) Cornering the market adalah membeli efek dalam jumlah besar sehingga dapat menguasai pasar (menyudutkan pasar).

k) Marking the Close adalah merekayasa harga permintaan atau penawaran efek pada saat atau mendekati saat penutupan perdagangan dengan tujuan membentuk harga efek atau harga pembukuan yang lebih tinggi pada hari perdagangan berikutnya.

l) Penipuan/Fraud adalah membuat suatu pernyataan yang tidak benar mengenai fakta material sehingga investor tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan pihak lain, atau menghindarkan kerugian untuk diri sendiri atau pihak lain, atau dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli atau menjual efek

* Disadur dari aturan kompetisi trading MiraeAsset

No comments:

Post a Comment

Leave your comment !

Popular Posts