Saturday, February 8, 2020

Fee yang dikenakan ke Trader

Sobat investor, trading itu ya gak gratis. Ada biaya-biaya yang dikenakan pada pelaku pasar. Besarnya bervariasi antara satu sekuritas yang satu dan yang lainnya. Jangankan beda sekuritas, dalam satu sekuritas pun biayanya bisa lain antara satu nasabah dengan nasabah yang lainnya. 

Maka ketika anda masuk ke dalam sebuah saham, anda harus yakin bahwa anda tidak akan rugi. Seberapa pun anjlok harga saham anda, at the end of the day, anda harus cuan. Caranya tentu bisa bermacam-macam, bisa lewat diversifikasi porto, artinya biarlah yang satu ini rugi, tetapi yang lainnya harus cuan. Sehingga, secara net anda masih cuan.

Banyak cara lainnya, tetapi satu yang kita pahami dan akan dibahas pada posting kali ini adalah bahwa begitu kita masuk ke dalam sebuah trade, maka posisi kita adalah rugi.
Fee yang dikenakan ke trader, atau bisa mimin sebut sebagai nasabah sekuritas ditarik oleh:
1. Bursa Indonesia beserta instansi yang terkait
2. Broker atau sekuritas
3. Lembaga pajak

Berikut adalah detail dari fee berdasarkan besar penarikan dari tiap badan bursa, tidak termasuk jasa broker berdasarkan sumber informasi dari https://www.idx.co.id/investor/mekanisme-perdagangan/
Fee jual beli emiten kepada anggota bursa
Nah, jika misalkan, broker anda meminta 0,15% fee beli di pasar reguler dengan sudah termasuk biaya ke bursa dan juga pajak, maka sebenarnya margin keuntungan yang didapat oleh broker adalah 0,15%-0,043% = 0,107% per transaksi. Ini belum termasuk ketika anda ingin menjual. 

Total keseluruhan biaya jual beli di pasar reguler adalah sekitar 0,186 (belum termasuk biaya broker). Jika termasuk biaya broker, bisa mencapai minimal 0,4% per transaksi, dengan estimasi biaya beli 0,15% dan biaya jual 0,25%. 

Minimum, untuk merasakan impas saja, anda harus menjual suatu emiten dengan kenaikan sebesar 0,4%. Mengacu pada posting mimin terdahulu mengenai lot dan tick, untuk emiten dengan harga sampai dengan seribu rupiah, agar bisa impas, cuma butuh satu tick kenaikan. Lebih dari seribu rupiah,butuh tick lebih dari satu supaya bisa keluar impas.

Tentu kita tidak akan menjual dengan hanya naik satu tick saja. Pastinya, akan dijual ketika naik minimal 2%. Ataupun, jikalau turun, pasti akan dijual ketika kita sudah merasa tidak cocok dengan saham yang kita pegang.

Nah, ketika kita sudah mengetahui hal tersebut, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa uang yang kita miliki masih mencukupi untuk dipergunakan transaksi dengan menghitung fee beli. 

Misalkan beli saham A seharga 1000 rupiah dengan total 100 lot. 
Total yang dikeluarkan 1000 X 100 X 100 = 10.000.000. 
Biaya fee beli 0,0015 X 10.000.000 = 15.000

Maka, dalam transaksi tersebut kita harus menyediakan uang  10.015.000. Jika uang kita kurang, maka akan masuk sebagai utang ke broker. 

Mudah-mudahan cukup bisa dipahami. Ketika anda jual pun, jangan lupa juga ada fee yang harus dibayar, maka ketika anda mendapatkan hasil jual yang tidak sesuai dengan ekspektasi anda, itu karena terpotong fee. Apalagi ketika harus jual rugi.

Mudah-mudahan dengan tulisan ini akan membantu para Sobat investor untuk bisa lebih menggali lagi bagaimana caranya trading secara smart sehingga resiko rugi dapat kita minimalisir. 

Salam 

No comments:

Post a Comment

Leave your comment !

Popular Posts