Sobat Net, setelah membahas mengenai deposito dan juga Surat Berharga Negara, pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai Reksadana. Reksadana dalam bahasa Inggris disebut sebagai "Mutual Fund". Silahkan lihat gambar dibawah ini yang menjelaskan mengenai pengertian dari Reksadana
Sesuai dengan gambar diatas, maka berinvestasi melalui reksadana, prinsip sederhananya adalah kita menitipkan sejumlah uang kepada orang atau badan yang dalam hal ini disebut sebagai Manager Investasi (MI). Dimana, manager ini akan mengelola investasi kita dengan cara mengalokasikannya ke dalam berbagai macam instrumen keuangan. Daftar instrument keuangan yang menjadi pos alokasi untuk investasi biasa disebut sebagai portofolio efek.
Portofolio efek tiap MI reksadana biasanya dibedakan dalam berbagai macam, tergantung daripada tingkat resikonya. Hal ini akan melahirkan produk reksadana yang berbeda-beda. Jadi, biasanya satu MI akan memiliki produk reksadana lebih daripada satu macam, yang dapat dikategorikan seperti dibawah ini:
1. Reksadana Pasar Uang: Jika portofolio efeknya didominasi oleh deposito dan obligasi dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
2. Reksadana Pendapatan Tetep: Jika portofolio efeknya didominasi oleh obligasi. Jangan terkecoh dengan istilah pendapatan tetap karena belum tentu hasil returnnya akan selalu tetap. Ini hanya untuk menunjukkan bahwa mayoritas portofolionya adalah obligasi.
3. Reksadana Campuran: Jika portofolionya berisi campuran antara saham dengan instrument investasi lainnya.
4. Reksadana Saham: Sesuai dengan namanya, portofolio efeknya didominasi oleh saham.
Perlu diketahui, semakin kebawah, tingkat resikonya makin tinggi, namun tingkat pengembaliannya juga makin tinggi.
Meskipun Reksadana Pasar Uang berisi deposito, namun pengembaliannya seharusnya akan lebih besar daripada deposito yang didapatkan jika kita menabung sendiri di Bank. Hal ini dikarenakan, MI memiliki jumlah dana kelolaan lebih besar yang memungkinkan mereka untuk bisa mendapatkan suku bunga yang lebih baik, jika dibandingkan dengan investor perseorangan. Selain itu, di reksadana pasar uang, para nasabah yang biasa disebut sebagai pemegang unit penyertaan tidak dikenakan pajak.
Membeli Reksadana, bisa langsung melalui manager investasi atau agen perantara pedagang efek reksadana (APERD). Keunggulan dengan menggunakan APERD adalah ada berbagai jenis macam pilihan produk reksadana dari berbagai macam MI yang bisa kita pilih. Memilih produk reksadana merupakan sesuatu hal yang penting karena reksadana merupakan investasi yang memiliki resiko lebih tinggi jika dibandingkan investasi melalui deposito ataupun SBN.
Bayangkan ilustrasi sebagai berikut:
Anda menitipkan uang pada seseorang untuk dikelola dalam sebuah investasi. Jika investasinya bagus, anda akan mendapatkan laba. Namun, laba itu tidak akan bisa langsung anda dapatkan sebelum anda menarik uang investasi tersebut. Dan, sebaliknya, jika investasinya jelek, anda rugi. Namun, anda belum rugi secara langsung, sebelum anda menariknya. Inilah yang disebut dengan istilah floating loss/gain. Dalam investasi reksadana, untung/ rugi tidak secara langsung akan anda terima setelah membeli reksadana. Namun, untung/ rugi hanya akan anda dapatkan ketika menjual reksadana tersebut. Dalam artian, selama kita menahan reksadana, keuntungan atau kerugian akibat perubahan harga reksadana akan bersifat mengembang atau mengempis.
Produk Reksadana tidak dijamin oleh pemerintah. Artinya, jika anda rugi, maka uang anda hilang. Maka, tentu saja berinvestasi reksadana butuh perencanaan. Selain itu, jika sebelumnya kita awam akan jenis investasi ini, maka waktu harus kita sediakan untuk belajar mengenai istilah-istilah dalam reksadana.
Pada bagian selanjutnya, kita akan belajar lebih jauh lagi mengenai reksadana.
Keep Stay Tuned
No comments:
Post a Comment
Leave your comment !